Ini Prioritas Kenaikan Gaji PNS Secara Bertahap di Tahun 2025, Berapa Besarannya?

Selasa 27-08-2024,09:11 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Di dalamnya disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal untuk pemenuhan belanja pegawai.

BACA JUGA:Tawarkan Gaji PNS Hingga Rp12,5 Juta, Bappenas Buka 751 Formasi CPNS 2024

Besaran Gaji PNS Saat Ini

Pemerintah telah mengeluarkan aturan secara resmi mengenai rincian gaji PNS/TNI Polri dan pensiunan tahun 2024. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut tabel gaji PNS terbaru berdasarkan golongannya yang dihitung dengan penambahan 8% dari gaji sebelumnya.

Di bawah ini daftar gaji PNS terbaru 2024 mulai dari golongan I sampai IV, merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024.

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji PNS 2024 Lulusan SMA, Cek Formasi CPNS Tahun Ini

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Kategori :