BACA JUGA:7 Poin RAPBN 2025, Ada Soal Kenaikan Gaji PNS 2025 Hingga Proggram Makanan Bergizi
8. Manggala Informatika Ahli Pertama
- Tugas jabatan Manggala Informatika Ahli Pertama yaitu melakukan kegiatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 8.800.520
9. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
- Tugas jabatan Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan yaitu melakukan kegiatan penerimaan, pengumpulan, pengklasifikasian dan penelahaan data obyek kerja di bidang rancangan perundang-undangan.
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 8.306.320
BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru Tablet Huawei MatePad SE 11 vs Samsung Galaxy Tab A9
10. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Tugas jabatan Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan proses pengubahan perilaku melalui penyampaian informasi, yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 8.306.320
11. Penata Keprotokolan
- Tugas jabatan Penata Keprotokolan yaitu melaksanakan kegiatan menata kelola di bidang protokol.
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 8.306.320
12. Penata Laksana Barang Terampil
- Tugas jabatan Penata Laksana Barang Terampil yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara.
- Rentang penghasilan: Rp 2.485.900 - Rp 7.694.000
BACA JUGA:Buntut Vonis Bebaskan Ronald Tannur, KY Rekomendasikan 3 Hakim Berhentikan, Ini Alasannya