CPNS KPPPA 2024 Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya, Gaji Menggiurkan

Selasa 27-08-2024,09:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama

- Tugas jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama yaitu yaitu mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE 8.7

4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Tugas jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama yaitu melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520

5. Arsiparis Terampil

- Tugas jabatan Arsiparis Terampil yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

- Rentang penghasilan: Rp 2.485.900 - Rp 7.684.000

BACA JUGA:Oppo A60, Hp Tangguh dengan Sertifikasi Ketahanan Standar Militer

6. Auditor Ahli Pertama

- Tugas jabatan Auditor Ahli Pertama yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.250.520

7. Auditor Terampil

- Tugas jabatan Auditor Terampil yaitu melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

- Rentang penghasilan: Rp 2.485.900 - Rp 7.684.000

Kategori :