Setelah BPNT Tahap Kedua Cair, Penerima Kembali akan Mendapatkan Bantuan Rp 1,6 Juta

Selasa 18-04-2023,11:33 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Sebelum PKH Tahap Kedua Cair, Cek Lagi Nama Anda di Sini, Jangan Sampai Terblokir

Pemerintah kembali akan menyalurkan 8 bulan sisa bantuan hingga akhir tahun nanti. Dengan demikian, artinya setiap penerima masih akan mendapatkan bantuan Rp 1,6 juta.

 

BACA JUGA:PKH Tahap Kedua Kapan Cair? BPNT Sudah Ditransfer ke Rekening Penerima

Untuk diketahui BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

 

Namun pada tahun ini, bantuan diberikan dalam bentuk tunai. Bantuan ini diberikan setiap bulan, walaupun pencairannya terkadang dirapel.

 

BACA JUGA:BPNT Tahap Kedua Dapat Segini, Lumayan Nambah Modal Lebaran

Jumlah bantuan yang diberikan pemerintah kepada penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik.

 

Seperti tahap pertama lalu, pencairan BPNT ini langsung ke rekening bank penerimanya. Sedangkan bank yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan adalah bank Himbara. 

 

BACA JUGA:Ini 10 Provinsi di Indonesia dengan Jalan Rusak Paling Banyak. Riau, Sumut, Sumbar dan Lampung Termasuk

Sebelumnya dalam pencairan BPNT tahap pertama Maret lalu, para penerima mendapat bantuan Rp 400 ribu dengan perhitungan untuk dua bulan pencairan yakni Januari dan Februari.

 

Kategori :