Ternyata Segini Gaji PNS Dokter 2024 Per Golongan, Wajar Biaya Kuliah Terkenal Mahal

Rabu 28-08-2024,16:49 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Biaya kuliah terkenal mahal, ternyata segini gaji PNS Dokter 2024 per golongan.

Ada banyak orang yang penasaran dengan besaran gaji seorang dokter berstatus PNS. Pasalnya dengan biaya selama pendidikan yang sangat mahal menimbulkan banyak pertanyaan, apakah gaji dokter PNS sepadan?

BACA JUGA:Gaji Pramugari Tertinggi di Indonesia di Maskapai Ini, Sebulan Tembus Rp30 Juta, Apa Saja 8 Tunjangannya

Seperti diketahui, kuliah kedokteran  merupakan salah satu jurusan dengan biaya paling mahal dibandingkan jurusan lain, karena bisa mencapai ratusan juta rupiah. 

Namun tak sedikit orang yang ingin menjadi dokter. Profesi dokter sering dipandang sebagai individu dengan kecerdasan di atas rata-rata dan memiliki penghasilan besar. 

BACA JUGA: Gaji Pramugari dan Pramugara Kereta Api di Indonesia Tahun 2024, Profesi Banyak Peminat

Lantas bagaimana gajinya yang berstatus PNS?

Gaji dokter PNS diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP). Dimana gaji PNS dokter bervariasi menurut tingkatannya.

Selain mendapatkan gaji pokok, dokter akan mendapatkan tunjangan dan insentif yang akan disesuaikan dengan jumlah praktek yang dilakukan oleh dokter tersebut.

Gaji yang akan diterima mulai dari Rp2,4 juta, namun itu baru gaji pokok yang diterima. Belum terhitung oleh tunjangan lainnya. 

BACA JUGA:Segini Gaji Pramugari di 7 Maskapai Penerbangan Indonesia, Ternyata Banyak Bonus

Misalnya tunjangan kinerja yang hampir sama dengan gaji pokok yang diterima dan gaji uang makan selama hari kerja.

Tunjangan yang diberikan sudah diatur melalui PP Nomor 30 tahun 2015, dengan catatan tunjangan istri 10% dari gaji pokok, dan 20% dari gaji pokok untuk tanggungan anak (maksimal 2 anak).

BACA JUGA:Berapa Gaji Ketua dan Anggota KPU RI dan Berapa Nilai Tunjangan yang Diterima Setiap Bulan

Namun perlu diingat bahwa gaji yang diterima juga berdasarkan oleh kelas/golongan dokter tersebut. 

Kategori :