5. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
BACA JUGA:Perampokan Mobil ATM Gasak Uang Rp 5,6 Miliar, 2 Oknum Polisi Terlibat
Persyaratan Khusus
1. Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
4. Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
5. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
6. Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
7. Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
BACA JUGA:Perampokan Mobil ATM Gasak Uang Rp 5,6 Miliar, 2 Oknum Polisi Terlibat
8. Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
10. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
11. Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.