Jadi Perbincangan Hangat, Ini Penyedia dan Tarif Sewa Jet Pribadi di Indonesia serta Prosedurnya

Kamis 29-08-2024,10:05 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Setelah jenis pesawat dan rute ditentukan, perusahaan penyedia layanan akan mengecek ketersediaan pesawat pada tanggal yang diinginkan. Jika pesawat yang diinginkan tidak tersedia, perusahaan akan menawarkan alternatif lain.

4. Menyepakati Biaya dan Layanan Tambahan

Setelah ketersediaan pesawat dipastikan, langkah selanjutnya adalah menyepakati biaya sewa dan layanan tambahan yang diinginkan. Calon penyewa juga perlu menyepakati syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk kebijakan pembatalan dan pengembalian dana.

BACA JUGA:Penting Diperhatikan, Ini 7 Penyebab Gagal Tes Kesehatan CPNS, Simak Tips Jitu Mengatasinya

5. Pembayaran

Setelah semua detail disepakati, calon penyewa harus melakukan pembayaran sesuai dengan metode yang disetujui. Biasanya, pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau kartu kredit.

6. Persiapan Penerbangan

Setelah pembayaran selesai, perusahaan penyedia layanan akan mengatur semua kebutuhan penerbangan, termasuk izin pendaratan, kru, bahan bakar, dan layanan tambahan lainnya. Penyewa hanya perlu tiba di bandara pada waktu yang telah ditentukan.

Penggunaan jet pribadi di Indonesia memang semakin diminati, terutama oleh kalangan elit yang mengutamakan kenyamanan, privasi, dan efisiensi waktu.

Namun, biaya sewa yang tinggi membuat layanan ini hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang. Bagi sebagian besar masyarakat, jet pribadi tetap menjadi simbol kemewahan yang sulit dijangkau.

Polemik yang muncul terkait penggunaan jet pribadi oleh tokoh publik seperti Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menunjukkan bahwa penggunaan jet pribadi tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal etika dan sensitivitas terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung.

Sheila Silvina

Kategori :