Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural, tunjangan ini diberikan sesuai dengan eselon yang diduduki:
- Eselon IA: Rp 5.500.000
- Eselon IB: Rp 4.375.000
- Eselon IIA: Rp 3.250.000
- Eselon IIB: Rp 2.025.000
- Eselon IIIA: Rp 1.260.000
- Eselon IIIB: Rp 980.000
- Eselon IVA: Rp 540.000
- Eselon IVB: Rp 490.000
BACA JUGA:Reskan-Faizal Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Bengkulu Selatan
4. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tukin adalah salah satu tunjangan yang sangat bervariasi tergantung pada instansi dan kelas jabatan. Tukin tertinggi bisa mencapai Rp 117.375.000 untuk pejabat struktural Eselon I, sementara yang terendah berada di kisaran Rp 5.361.800.
5. Tunjangan Makan
Tunjangan makan diberikan per hari kerja dan besarnya tergantung golongan:
- Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari
- Golongan III: Rp 37.000 per hari