Lolos Jadi CPNS 2024? Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK yang Bakal Diterima

Jumat 30-08-2024,09:11 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Besaran tersebut hanya gaji pokok dan belum termasuk tunjangan yang berbeda-beda tergantung instansi dan kelas jabatannya.

BACA JUGA:Semangat Politik Santun, Pasangan Hendra-Herizal Daftar ke KPU Rejang Lebong

Perlu diketahui Calon PNS pada tahun pertama hingga kedua akan menerima gaji sebesar 80% dari gaji pokok dan tunjangannya. Setelah resmi diangkat menjadi PNS, maka akan menerima gaji dan tunjangan penuh sesuai pangkat golongannya.

Selain itu, PNS biasanya membutuhkan waktu kerja selama satu sampai dua tahun untuk naik satu tingkat golongan. Jika PNS lulusan SMA/SMK sederajat dengan Golongan IIa ingin sampai ke Golongan IIIa untuk S1/D4, maka butuh waktu paling cepat empat tahun.

BACA JUGA:Ruko Rumah Jamu Kito di Panorama Ludes Terbakar

Tunjangan CPNS lulusan SMA dan SMK sederajat

Tidak hanya menerima gaji pokok, CPNS lulusan SMA/SMK sederajat juga akan mendapatkan tunjangan. Nominal tunjangan CPNS setiap instansi juga bisa berbeda-beda.

Misalnya, tunjangan terendah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan adalah Rp5,3 juta untuk level jabatan Pelaksana. Berbeda dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tunjangan terendah sebesar Rp2,1 juta.

Jika ingin mengetahui jumlah tunjangan setiap instansi, kamu bisa menggunakan mesin pencari dengan mengetikkan tunjangan sesuai instansi yang ingin dicari.

BACA JUGA:Ruko Rumah Jamu Kito di Panorama Ludes Terbakar

Formasi CPNS 2024 lulusan SMA dan SMK sederajat

Ada sangat banyak formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA dan SMK sederajat, mulai dari level pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Berikut sejumlah instansi yang membuka formasi CPNS 2024 untuk SMA/SMK sederajat:

1. Kementerian Hukum dan HAM

2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

3. Kejaksaan Agung

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kategori :