Lolos Jadi CPNS 2024? Segini Gaji PNS Lulusan SMA/SMK yang Bakal Diterima

Jumat 30-08-2024,09:11 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

5. Kementerian Keuangan

6. Kementerian Pertahanan

7. Pemerintah Kota dan Kabupaten masing-masing daerah

8. Pemerintah Provinsi masing-masing daerah

BACA JUGA:Dana Desa Diduga Dikorupsi, Rumah Kades dan Kantor Desa Digeledah Penyidik Kejari

Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK

Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat umum dan syarat khusus yang diminta masing-masing instansi atau kementerian/lembaga.

Syarat umum CPNS tertuang dalam Peraturan MenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Adapun syarat umum untuk lulusan SMA/SMK yang ingin mengikuti CPNS 2024 dapat disimak berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki ijazah SMA/SMK atau sederajat (paket C) sesuai dengan formasi yang dilamar

Kategori :