NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Truk besar melintas di atas pembatas jalan, pengemudi diburu polisi.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi sebuah truk berukuran besar melintas di atas pembatas jalan menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan hangat di platform media sosial X.
BACA JUGA:Utang Pinjol Belum Lunas tapi Meninggal Dunia, Bagaimana? Begini Penjelasannya
Video ini diunggah oleh akun @merapi_uncover, memperlihatkan momen yang mengejutkan di mana sebuah dump truk besar melintas di atas pembatas jalan yang memisahkan jalur lambat dan jalur cepat.
Lokasi kejadian tersebut disebutkan terjadi di Ring Road Utara, Yogyakarta.
Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana truk tersebut melaju dengan perlahan namun pasti di atas pembatas jalan.
Bahkan, ban truk terlihat menerjang dan naik ke atas pembatas jalan, namun truk tersebut tetap melanjutkan perjalanannya di atas pembatas tanpa mengalami kendala berarti.
BACA JUGA:Peluang Diterima Jadi PNS, Ini Daftar 6 Kementerian yang Sepi Peminat di CPNS 2024, Buruan Daftar!
Pemandangan ini sontak mengundang reaksi beragam dari warganet. Banyak yang merasa takjub sekaligus bingung melihat bagaimana truk sebesar itu bisa melintasi pembatas jalan tanpa terbalik atau mengalami kerusakan berarti.
Komentar-komentar di media sosial pun beragam, mulai dari yang menyindir kelakuan pengemudi truk hingga yang menyayangkan tindakan yang membahayakan tersebut.
Salah satu komentar yang muncul di postingan tersebut adalah, "Bukan kereta mono rel tapi truk di atas pembatas jalan. Pagi tadi didepan Mitra 10 Ringroad Utara Yogyakarta."
Video ini pun memicu perhatian dari pihak kepolisian, khususnya dari Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal.
BACA JUGA:Dikomandoi PDIP, Paslon Elva-Rizal Yakin Menang di Pilkada Bengkulu Selatan
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satlantas setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh pengemudi truk tersebut jelas melanggar peraturan lalu lintas dan merusak fasilitas umum.