BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Usai mendaftarkan diri ke KPU Kota Bengkulu, para kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan.
Seperti ketentuannya, selain melengkapi syarat administrasi, para kandidat ini bisa ditetapkan sebagai calon jika memenuhi persyaratan kesehatan dan kejiwaan.
BACA JUGA:Daftar 5 Instansi yang Buka Penerimaan CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Tembus Ratusan Juta Rupiah
Seperti pasangan Dani Hamdani-Sukatno atau DISUKA, Jumat pagi (30/8) sudah mendatangi Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu. Keduanya juga menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam pemeriksaan ini, para kandidat calon diperiksa di bagian Radiologi, Audiometrik, Poli Gigi, Poli Saraf, Poli THT, hingga pemeriksaan Antopometri.
Pemeriksaan ini berlangsung 4 jam. Usai menjalani semua proses, Dani Hamdani-Sukatno mengatakan semua proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Alhamdulillah tadi kita dari jam setengah 8 tadi, sudah melakukan pemeriksaan dengan lengkap, mulai dari syaraf, Audiometri, mata, pendengaran, THT dan sebagainya. Semua pemeriksaan berjalan lancar, mudah-mudahan juga hasilnya juga betul-betul baik," kata Dani Hamdani.
Sementara Sukatno mengaku, selama ini dirinya tidak memiliki riwayat penyakit yang serius.
"Hari ini kita sudah melalui proses yang harus kita ikuti, pemeriksaan kesehatan, mengingat ini adalah SOP dari KPU yang harus diikuti oleh semua kandidat. Alhamdulillah sejauh ini, kalau bicara kasat mata tidak ada masalah," ujar Sukatno.
BACA JUGA:Mau Dapat Rumah Subsidi 2024? Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Lengkapi Syarat Ini
Diketahui dalam pemeriksaan kesehatan ini juga berbarengan dengan dua Paslon lainya yakni, Dedi Ermansyah-Nuragiyanti, Beny Suharto-Fahrizal. Mereka pun tampak akrab dan bercengkrama sembari menjalani berbagai proses.