KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Miris, salah seorang anak bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP di Kabupaten Kaur, di cabuli dan disetubuhi layaknya pasangan suami istri.
Pelakunya ternyata adalah tetangganya sendiri berinsial SG. Kejadian tersebut, terungkap setelah korban berinisial Bunga (14) melaporkan perbuatan pelaku ke pihak keluarga pada Rabu lalu (28/8/24).
BACA JUGA:Ragam Acara di HUT Ke-5 Himpunan Keluarga Manna, Ada Senam Masal Hingga Pameran Produk UMKM
Perbuatan bejat tetangganya ini berawal dari korban menerima pesan singkat melalui WhatsApp d engan modus minta ditemani mencari sinyal.
Ternyata itu hanya akal bulus pelaku saja, karena ternyata korban dibawa ke sebuah gubuk di area perkebunan sawit yang jarak lokasinya sekitar 2 kilomter dari tempat tinggal korban.
BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024, Bengkulu Berangkatkan 68 Atlet
Di gubuk ini, pelaku SG (20) melancarkan niat jahatnya dengan mencabuli dan memaksa korban melakukan perbuatan hubungan layaknya suami-istri.
Meski sempat memberontak, namun kekerasan yang dilakukan pelaku membuat korban tak berdaya.
BACA JUGA:Teror Harimau Sumatera di Bengkulu Utara, BKSDA Pasang 3 Perangkap
Berdasarkan hasil visum, gadis 14 tahun ini mengalami luka memar dibagian belakang pundak, akibat pelaku berusaha menarik baju korban.
Selain itu, hasil visum juga menunjukan lecet dibagian organ vital korban yang dipaksa berhubungan suami-istri oleh pelaku.
BACA JUGA:14 Pasang Kandidat Cakada Tes Kesehatan, Termasuk Pasangan Romer dan HM
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, korban langsung bergegas pulang membawa kendaraan miliknya dan pelaku pulang berjalan kaki.
Keesokan harinya peristiwa kelam yang dialami gadis 14 tahun ini akhirnya terbongkar karena sang Ibu curiga melihat anaknya yang tidak mau berangkat sekolah.
Pasca mendengar cerita dari sang anak, pihak keluarga bergegas ke Polres Kaur untuk membuat laporan resmi dan akhir Unit PPA Satreskrim Polres Kaur mengamankan pelaku SG pada Kamis (29/8) malam.