Kabar Baik, Ini 4 Bank yang Terima Gadai SK PPPK untuk Ajukan KPR, Ini Syarat dan Caranya

Jumat 30-08-2024,22:25 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Rekomendasi bank untuk KPR untuk PPPK selanjutnya adalah BNI. Dengan jaminan SK pengangkatan, kamu bisa memperoleh produk pinjaman konsumtif yang bernama BNI Fleksi Aktif yang berupa KTA atau Kredit Tanpa Agunan. 

Limit yang diberikan bisa sampai Rp 500.000.000 dan besaran pastinya akan disesuaikan berdasarkan kemampuan bayar nasabah. Tenornya pun bisa sampai 15 tahun, nantinya kredit ini bisa kamu manfaatkan untuk pembelian rumah atau hal-hal konsumtif lainnya. 

BACA JUGA:11 Manfaat Rutin Mengonsumsi Cuka Apel, Salah Satunya Ampuh Mengatasi Perut Buncit

3. BSI

Rekomendasi bank untuk KPR untuk PPPK berikutnya adalah dari BSI atau Bank Syariah Indonesia. Produk pinjaman dari BSI dengan jaminan SK PPPK ini bernama BSI Mitraguna Berkah. 

Produk pembiayaan ini juga dapat dimanfaatkan oleh Pegawai BUMN, pegawai swasta, hingga tenaga kesehatan lho. Limit plafonnya bahkan sampai Rp 1,5 miliar dan tenornya dapat terus diperpanjang hingga 15 tahun lamanya. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan, Ada Anjuran Khusus untuk Kandidat Calon Kepala Daerah Beristri

4. BRI

Selanjutnya bank untuk KPR untuk PPPK yakni BRI, bank ini juga menawarkan KTA dengan jaminan SK terakhir dengan nama Briguna Karya.

Jenis pinjaman ini memungkinkanmu untuk mengambil pinjaman tanpa batasan jumlah dan disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah. 

Nantinya dana pinjaman ini bisa kamu manfaatkan untuk berbagai keperluan. Tenornya hingga 15 tahun atau sampai masa persiapan pensiun.

BACA JUGA:Modus Cari Sinyal HP, Pelajar SMP di Rudapaksa oleh Tetangga

Syarat Pengajuan KPR untuk PPPK di Bank Himbara

Adapun, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PPPK untuk ajukan KPR dengan skema gadai SK, antara lain:

1. SK Pengangkatan PPPK 

2. Pas foto nasabah yang terbaru

Kategori :