6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?

Selasa 18-04-2023,23:04 WIB
Reporter : Tim

 

Berikut 6 kelompok KPM yang bakal dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS;

 

- Anggota keluarga KPM yang menjabat sebagai ASN maupun PPPK

 

- Tenaga kerja dengan upah di atas UMP atau upah minimum regional UMP

 

- Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia

 

- Golongan masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang terdaftar AHU

 

- Golongan masyarakat yang dinyatakan mampu

 

- Pendamping sosial.

 

Jika para KPM termasuk salah satu golongan yang telah disebutkan maka kemungkinan besar akan dicoret sebagai penerima bantuan sosial di April 2023.

Kategori :