BACA JUGA:Gadaikan SK PNS di BRI Bisa Cair Rp 150 Juta, Segini Angsuran Tiap Bulan
Fasilitas Kerja yang Didapat
Di samping gaji pokok yang didapat tiap bulan, karyawan BRI juga mendapatkan beragam fasilitas lainnya.
Dilansir dari upahkerja, berikut fasilitas kerja yang didapat pegawai BUMN ini.
1. Tunjangan, Asuransi, dan Bonus Pencapaian Kerja
Pegawai BRI akan mendapatkan fasilitas di luar gaji berupa tunjangan, asuransi, dan bonus pencapaian kerja.
Terkait tunjangan yang didapat karyawan BRI, ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Aturan yang dimaksud adalah Permen BUMN RI No. Per-05/MBU/03/2018 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Pada pasal 2 ayat (3), disebutkan bahwa tunjangan kerja yang diterima pegawai didasarkan pada kelas jabatan masing-masing.
BACA JUGA:DP Cuma 5 Persen, Ini Simulasi Kredit Rumah Tipe 36, Angsuran Ringan
2. Jenjang Karier
BRI menerapkan sistem jenjang karier untuk para pegawainya dalam lingkup pekerjaan. Jadi, pegawai bisa mencapai puncak karier yang diinginkan dengan mengasah terus diri.
3. Pelatihan dan Pengembangan
Dalam kurun waktu tertentu, beberapa divisi di BRI umumnya mengadakan sebuah pelatihan dan pengembangan bagi pegawai yang ingin menambah ilmu di bidang tertentu.
Setiap karyawan mempunyai kesempatan untuk mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan ini diadakan dengan sangat menyeluruh untuk membentuk pegawai yang kompeten.
BACA JUGA:Berencana Beli Rumah Tipe 45? Segini Besaran DP dan Angsuran Kreditnya