KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah sekian lama menunggu pasca telah lolos seleksi terbuka, akhirnya tiga OPD ini memiliki pejabat definitif, yakni OPD Perindustrian dan Tenaga Kerja, Inspektur Inspektorat kabupaten Kepahiang serta Kepala BPBD.
BACA JUGA:BCA KCP Curup Dibobol Pencuri, Polres Rejang Lebong Periksa CCTV
Terhitung 26 Agustus lalu, Pemkab Kepahiang akhirnya mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II hasil Selter yang dilakukan beberapa bulan lalu, sehingga Sabtu (31/8) sore dilakukan pelantikan di aula Setdakab Kepahiang.
BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Motor Honda Scoopy yang Diamankan Warga Perum BTN
3 Kepala OPD yang dilantik adalah:
1. Irwan Alfian dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
2. Dedi Candira dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang
3. Hendra yang dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD
BACA JUGA:Top! BRI Raih Predikat Diamond di Ajang Service Quality Awards 2024
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengatakan bahwa keterlambatan ini karena ada kendala izin dari Kemendagri sehingga meski telah lama mendapat calon pejabat hasil seleksi terbuka, namun belum bisa dilakukan meskipun telah mengantongi rekomendasi dari KASN karena izin dari Kemendagri belum keluar.
"Kendala hanya satu, izin dari Kemendagri dan setelah dapat langsung kita lakukan pelantikan pejabat definitif," kata Bupati, Sabtu (31/9) sore.
BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Motor Honda Scoopy yang Diamankan Warga Perum BTN
Pasca pelantikan ini, kata Bupati, juga menimbulkan kekosongan dijabatan sekretaris Dinas Perdagangan dan koperasi UKM dan sekretaris Inspektorat daerah serta jabatan kepala bidang yang ditinggal oleh pejabat sebelumnya yang promosi.
"Kita belum bisa melakukan pengisian meski kosong, karena izin dari Kemendagri baru untuk melantik tiga jabatan tersebut yakni kepala BPBD, Inspektur dan kadis Perindustrian dan tenaga kerja," kata Bupati.