Harta Kekayaan Septi Peryadi, Bakal Calon Wabup Bengkulu Tengah yang Pernah Menjadi Wakil Bupati

Minggu 01-09-2024,17:06 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Maju di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Berapa Harta Kekayaan Faizal Mardianto?

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban buruh dalam menjalankan pekerjaan mereka.

Karir dan Kiprah Organisasi Septi Peryadi

Karir organisasi Septi Peryadi cukup panjang dan beragam, terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Berikut adalah beberapa posisi penting yang pernah dipegangnya:

1. 2005 – 2014: Ketua PC FSPPP-SPSI Bengkulu Tengah.

2. 2008-2012: Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu.

3. 2010 – 2015: Wakil Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu.

4. 2012 – 2027: Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

5. 2014 – 2017: Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

6. 2017-2022: Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

7. 2022 – 2027: Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu.

8. 2022 – 2027: Ketua DPC Bengkulu Tengah Partai Demokrat.

BACA JUGA:Kembali Bertarung di Pilkada 2024, Ini Harta Kekayaan Reskan Effendi, Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan 2024

Dalam posisinya sebagai Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu, Septi fokus pada penguatan konsolidasi internal organisasi serta percepatan program kerja untuk kesejahteraan buruh.

Ia juga mendorong peningkatan keterampilan pekerja agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

Septi berpendapat bahwa buruh harus menjadi motor penggerak pembangunan dan keamanan di tengah masyarakat.

Kategori :