Kades Digerebek di Rumah Janda, Sekda Seluma Gelar Rapat Mendadak

Senin 02-09-2024,14:11 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

 

Dalam sidang adat tersebut, ternyata pernikahan antara Kades Herman dan Desma adalah sah. 

Kemudian dengan sahnya nikah antara Kades Harmen dan Desma, artinya keduanya tidak dapat dituntut secara hukum adat.

 

Berita acara musyawarah adat ini ditandatangani oleh Ketua LMA Desa Air Teras, Wasrin diikuti anggotanya beserta seluruh peserta musyawarah adat yang hadir.

 

BACA JUGA:Mulai 1 Oktober 2024 BBM Pertalite Dibatasi, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Beli, Apa Saja?

 

Kades Air Teras Harmen Jayadi mengaku, sudah menikah siri dengan Desma sejak 30 Juli 2024 lalu di Pantai Desa Pasar Seluma, kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan terdapat saksi serta wali nikah.

 

Selain itu juga mengenai waktu menikah yang dinilai tidak logis karena tertulis pukul 01.00 WIB, itu hanyalah faktor human error, karena yang dimaksud adalah pukul 13.00 WIB.

 

“Saya sudah diizinkan oleh kakaknya Desma selaku wali untuk menikahi adiknya. Mengenai permasalahan waktu, itu hanya kesalahan tulisan saja,” ungkap Harmen.

 

BACA JUGA:Kisah Tongkat Cokro Pangeran Diponegoro dalam Mitologi Jawa, Warisan Berharga Bagi Masa Depan

Kategori :