Kades Digerebek di Rumah Janda, Sekda Seluma Gelar Rapat Mendadak

Senin 02-09-2024,14:11 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

 

BACA JUGA:Zurdi Nata Bakal Calon Bupati Kepahiang 2024, Berapa Harta Kekayaannya?

 

Ditegaskan Hadianto, pemberhentian jabatan Kepala Desa ada prosedurnya, pihaknya tidak ingin gegabah soal pemberhentian oknum kepala desa, yang justru akan memblunder ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

"Iya, ada mekanismenya pemberhentian kepala desa itu, kita panggil dulu segera kades yang bersangkutan ke Inspektorat biar jelas duduk perkaranya," tegas Hadianto.

 

BACA JUGA:Warung Kopi Ketua RT Dibobol Maling, Pelakunya Diduga Lebih dari Seorang

 

Sementara itu, Kades Air Teras Harmen Jayadi mengaku sudah menjalani sidang atau musyawarah adat yang dilakukan oleh Lembaga Musyawarah Adat (LMA) di Balai Desa Air Teras pada Jumat 30 Agustus 2024 lalu.

 

Dari hasil musyawarah adat tersebut, turut dihadiri oleh pengurus LMA, Pemerintah Desa Air Teras, BPD, Imam Masjid, Wali Nikah serta saksi dan masyarakat desa.

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi mengenai mencari kebenaran masalah dugaan perzinahan yang melibatkan kades, akhirnya seluruh peserta menyepakati beberapa hal dalam berita acara musyawarah, diantaranya yakni setelah dihadirkan dan mendengar keterangan dari saksi nikah dan wali nikah, serta penjelasan Imam Masjid menurut agama islam.

 

BACA JUGA:Anies Sempat Dipercaya Bakal Jadi Peminpin Besar Setelah Terima Tongkat Cokro Pangeran Diponegoro

Kategori :