Pria Ini Ciut Ditangkap Polisi Pasca Dilaporkan Terapis Pijat, Kelakuannya Bikin Geleng Kepala

Senin 02-09-2024,14:41 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pria berinisial AF alias Bang Ijal tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.

AF ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik Yusmanarika di Jalan Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu pada 12 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Pembelian BBM Dibatasi, Ini Daftar Motor Honda yang Tidak Boleh Pakai Pertalite

AF alias Bang Ijal ini ditangkap Jumat (30/8) siang saat tengah berada di Jalan Beringin Kota Bengkulu.

Kapolsek Ratu Agung Iptu. M. Akhyar Anugerah mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku datang menemui korban dengan maksud meminjam sepeda motor, alasan untuk pergi bekerja.

BACA JUGA:Beli Pertalite Segera Dibatasi, Ini 3 Cara Daftar Subsidi Tepat Mypertamina, Ikuti Langkahnya

Lantaran sudah kenal, pelapor pun tidak menaruh rasa curiga dan meminjamkan sepeda motor miliknya.

Ternyata itu hanya modus terduga pelaku saja, karena sejak saat itu justru motor korban tidak dikembalikan.

Bahkan, Kata Kapolsek, saat korban berusaha menagih kendaraan miliknya, pelaku malah menyebutkan jika motor sudah digadaikannya kepada orang lain di daerah Muhajirin Kota Bengkulu.

"Waktu ditanya keberadaan motornya, AF mengaku motor sudah digadaikan ke orang lain," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Kades Digerebek di Rumah Janda, Sekda Seluma Gelar Rapat Mendadak

Lima bulan tanpa kejelasan dan tidak ada itikad baik dari AF alias Bang Ijal, akhirnya korban yang sehari-hari bekerja sebagai terapis ini melapor ke Polsek Ratu Agung.

"Iya benar ada kita amankan terduga pelaku penggelapan, sekarang masih didalami dan masih diperiksa. Modusnya meminjam," kata Kanit Reskim IPDA.Mukni.

BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Ratu Dewa, Bakal Calon Walikota Palembang 2024

Kategori :