Artinya: "Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan salat." (HR Bukhari)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menegaskan pengamalan salat gerhana untuk mengimani tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Hal ini diceritakan istri Rasulullah SAW yakni 'Aisyah RA,
BACA JUGA:Zakat Fitrah Mulai Disalurkan, Berikut 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah." (HR Bukhari)
Disebutkan dalam Kitab Fiqh Al-'Ibadat, 'Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i karya Alauddin Za'tari, hukum salat gerhana adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan pengerjaannya. Dengan catatan, fenomena gerhana yang dijadikan acuan dapat disaksikan langsung oleh mata telanjang bukan melalui hasil hisab.
“Rasulullah SAW mengaitkan perintah dengan sholat, doa, zikir, dan istigfar melalui penglihatan mata secara langsung bukan berdasarkan alat hisab atau perhitungan," bunyi keterangan dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 oleh Imam Abu Wafa.
BACA JUGA:Berikut Perbandingan Peluang Lulus Peserta Seleksi Anggota Polri serta Nomor Pengaduan
Tata Cara Salat Gerhana Matahari dan Bacaan Niatnya