1. PNS/CPNS
- Area biasa: Rp 2.376.712
- Area terpencil: Rp 2.021.035
- Area sangat terpencil: Rp 1.382.335
2. Honorer/Kontrak
- Area biasa: Rp 1.218.650
- Area terpencil: Rp 681.022
- Area sangat terpencil: Rp 555.000
3. PTT Pusat/Daerah
- Area biasa: Rp 3.666.081
- Area terpencil: Rp 3.021.359
- Area sangat terpencil: Rp 871.333
4. Sukarelawan
- Area biasa: Rp 756.957
- Area terpencil: Rp 617.453
- Area sangat terpencil: Rp 358.000
Berdasarkan data di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kisaran gaji perawat di puskesmas saat ini adalah Rp 5.200.000 sampai Rp 5.800.000 per bulannya. Dimana besaran penghasilan tersebut berasal dari gaji pokok serta tunjangan di luar gaji pokok.
BACA JUGA:Maju Pilkada Jawa Barat, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bakal Calon Gubernur
Tanggung Jawab Perawat di Puskesmas
Seperti dijelaskan sebelumnya, tentunya sebagai seorang perawat mereka harus bertanggung jawab atas semua kebutuhan pasien di puskesmas.
Jadi, tanggung jawab utama perawat di puskesmas yaitu membantu apa pun yang pasien butuhkan guna memenuhi keperluan tersebut.
Misalnya perawat perlu bertanggung jawab atas kenyamanan fisik dan rasa aman pasien ketika mendapatkan pengobatan atau dalam pemantauan. Perawat juga perlu bertanggung jawab atas pemeliharaan serta pengamanan alat medis dan non medis pada program ISPA.
Di sisi lain, perawat di puskesmas juga harus bertanggung jawab atas pencatatan serta pelaporan kegiatan dibidang tugasnya. Dari peran dan tanggung jawab tersebut dapat diartikan bahwa perawat sebenarnya memiliki peran penting dalam berjalannya pelayanan puskesmas di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Mantan Walikota Tangerang Selatan dan Bakal Calon Gubernur Banten