NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berapa gaji perawat puskesmas? Ini besaran gajinya dari PNS hingga Sukarelawan.
Profesi perawat sama halnya dengan bidang kesehatan lainya, perawat juga memiliki peran dan fungsi cukup penting dalam dunia medis.
BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Emil Elestianto Dardak, Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur 2024
Maka itu, setiap perawat wajib memahami serta menerapkan peran dan tugasnya dengan benar sesuai prosedurnya.
Seperti diketahui, perawat pada dasarnya mempunyai peran untuk memberikan kualitas pelayanan kesehatan terbaik bagi setiap masyarakat, baik itu di kota-kota besar ataupun daerah terpencil. Salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia yaitu puskesmas.
Berbicara mengenai perawat di puskesmas, tentunya mereka mendapatkan upah atas jerih payah mereka dalam melayani masyarakat.
Biasanya mereka mendapatkan upah berupa gaji yang dibayarkan setiap bulannya. Ketentuan ini juga sebenarnya sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia.
BACA JUGA:Maju Pilkada Jawa Barat, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bakal Calon Gubernur
Namun, tidak sedikit orang yang belum tahu berapa sebenarnya besar gaji perawat puskesmas di Indonesia.
Pada kesempatan kali ini kita akan menjelaskan secara lengkap berapa besaran gaji perawat di puskesmas untuk semua jenjang pendidikannya.
Namun, sebelum itu ketahui terlebih dulu tanggung jawab dan tugas dari seorang perawat puskesmas dibawah ini.
BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji PNS Perawat Gigi, Paling Rendah Rp 3 Juta Per Bulan
Gaji Perawat di Puskesmas
Berbicara mengenai gaji perawat di puskesmas, sebenarnya peraturan tersebut sudah diatur oleh Kementrian Kesehatan dan self assessment Tim Nusantara Sehat.
Untuk saat ini, gaji pokok perawat di puskesmas yaitu kurang lebih berada di kisaran Rp 2.250.148 per bulannya.
Mungkin besaran gaji perawat tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan perawat di rumah sakit ataupun klinik umum.