NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mengenal 2 jenis BBM Baru, salah satunya BBM pengganti pertalite.
Pemerintah saat ini sedang berusaha membatasi penggunaan BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite pada kendaraan.
Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Patra Niaga Pertamina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, Dadan, Sekjen Kementerian ESDM, mengatakan bahwa peraturan mengenai persyaratan pengguna BBM Subsidi akan segera dilaksanakan. Rencananya, peraturan tersebut akan mulai berlaku secara bertahap mulai 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pertamax Green 92 Disebut Jadi Pengganti BBM Pertalite, Apa Beda Keduanya?
Sebelumnya, beredar informasi kriteria kendaraan yang menggunakan BBM Subsidi didasarkan pada Cubicle Centimeter (CC).
Dimana, mobil dengan CC di atas 1.400 tidak dapat menggunakan BBM Subsidi Pertalite atau Solar.
Sedangkan, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 CC dapat memperoleh BBM subsidi Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.
2 Jenis BBM Baru, Salah Satunya BBM Pengganti Pertalite
• BBM Baru Green 92
Green 92 sejatinya bagian dari BBM pertamax yang dikenalkan pertamina. Pertamax Green 92 diciptakan dengan meningkatkan kadar oktan dengan cara mencampur Pertalite (RON 90) dengan bioenergy, Etanol sebesar 7 persen (E7). Bioenergi ini merupakan energi terbarukan yang sudah teruji oleh WWFC (Worldwide Fuel Charter).
BACA JUGA:Pertamax Green 92 Bakal Jadi BBM Pengganti Pertalite, Berapa Harganya?
Terdapat beberapa kandungan dalam Pertamax Green 92 yang patut jadi perhatian. Salah satunya adalah etanol. Etanol disini dihasilkan dari proses molases tebu dan menjadi bahan bakar nabati yang terbarukan.