BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Mobil Honda yang Dilarang Isi Pertalite, Kendaraanmu Termasuk?
Modus ketiganya, yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.
Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan, maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.
Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
(Rendra Aditya Gunawan)