Sebagai seorang aktivis, Luluk dikenal karena keterlibatannya dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PP LKKNU dan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman politik yang luas, Luluk membawa banyak harapan untuk membawa perubahan positif di Jawa Timur.
BACA JUGA:Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Berapa Harta Kekayaan Erwan Setiawan?
Harta Kekayaan Luluk Nur Hamidah
Berdasarkan data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Luluk Nur Hamidah melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 6.175.532.994 pada 7 Maret 2024.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Luluk yang dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang kapasitas finansialnya:
1. Tanah dan Bangunan
Luluk memiliki total tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Surakarta, Sragen, Karanganyar, Boyolali, dan Semarang, dengan nilai total sebesar Rp 3.908.275.000.
Berikut adalah rincian aset tersebut:
- Tanah dan Bangunan di Surakarta: Memiliki nilai signifikan sebagai salah satu aset utama.
- Tanah dan Bangunan di Sragen: Salah satu lokasi penting yang mencerminkan distribusi harta kekayaan Luluk di berbagai kota.
- Tanah dan Bangunan di Karanganyar: Menunjukkan investasi yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah.
- Tanah dan Bangunan di Boyolali: Memiliki nilai yang cukup tinggi, menggambarkan keberagaman aset.
- Tanah dan Bangunan di Semarang: Sebagai salah satu kota besar di Jawa Tengah, aset ini menunjukkan pentingnya lokasi strategis dalam portofolio Luluk.
BACA JUGA:Berapa Gaji PNS Perawat di Jakarta? Yuk Intip Besarannya Lengkap dengan Tunjangan
2. Kendaraan
Luluk Nur Hamidah memiliki kendaraan berupa mobil Honda CRV SUV yang nilainya mencapai Rp 465.000.000. Mobil ini tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi tetapi juga merupakan aset penting yang menunjukkan kemampuan finansial Luluk dalam mengelola kekayaan pribadinya.
3. Harta Bergerak Lainnya
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Luluk berjumlah Rp 1.190.895.400.
Harta bergerak ini mencakup berbagai barang berharga yang tidak termasuk dalam kategori tanah, bangunan, atau kendaraan, menambah kompleksitas dan nilai total kekayaan Luluk.