Selain itu, ada beberapa wilayah luar JAMALI seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, untuk kemudahan masyarakat QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)
BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah
Berdasarkan informasi dari situs resmi MyPertamina, ada beberapa langkah dan persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk mendapatkan QR Code agar bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi.
Ingin tahu caranya? Yuk, ikuti panduan lengkapnya dan dapatkan QR Code-mu sekarang juga!
Cara Daftar dan Dapatkan QR Code
Langkah mudah daftar dan dapatkan QR Code, yakni:
1. Siapkan Dokumen Penting
- KTP elektronik
- STNK (depan dan belakang)
- Foto kendaraan roda empat (tampak keseluruhan dan nomor polisi)
- Foto KIR (jika kendaraan komersial)
- Foto diri dengan KTP
2. Akses Website Subsidi Tepat
- Kunjungi subsiditepat.mypertamina.id
- Daftar akun baru dengan mudah dan cepat
BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah
3. Isi Data Diri
- Masukkan data sesuai KTP dengan teliti
- Verifikasi email untuk aktivasi akun
4. Daftar Kendaraan
- Pilih jenis kendaraan yang akan didaftarkan
- Unggah foto kendaraan sesuai petunjuk
- Pastikan data kendaraan akurat