8 Siswa SMA di Kepahiang Terciduk Satpol PP, Lagi Asik Begini Saat Jam Pelajaran Sekolah

Selasa 03-09-2024,15:22 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - 8 Siswa SMA di Kepahiang terciduk Satpol PP, lagi asik begini saat jam pelajaran sekolah 

Delapan orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih berseragam lengkap ini terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP Pemkab Kepahiang.

Mereka rupanya terjaring dalam operasi Satpol PP yang melakukan patroli kenakalan remaja di kawasan Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Cek Daftar Mobil Masda yang Terdampak Pembelian BBM Pertalite, Berlaku Per 1 Oktober

Delapan orang pelajar tersebut ditangkap personel Satpol PP saat tengah asik nongkrong dan merokok disebuah warung yang berada tak jauh dari sekolahnya.

Saat terjaring, delapan siswa SMA ini pun tak bisa berkutik dan mengelak lagi, sehingga hanya pasrah saja saat dibawa ke kantor Satpol PP.

BACA JUGA:Angin Kencang, 2 Mahasiswi Berboncengan Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Citanduy

Destiana sebagai Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang mengatakan, kedelapan orang ini diamankan sebagai efek jera, karena pada jam pelajaran sekolah malah membolos dan merokok.

"Saat ini kami amankan ke kantor dan telah menghubungi pihak sekolah agar bisa dijemput bersama orang tua wali dari delapan remaja ini," kata PLT kasat pol PP dan Damkar Kepahiang, Destiana, Selasa (3/9).

BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Romi Hariyanto, Bakal Calon Gubernur Jambi 2024

Tak hanya diamankan, delapan remaja ini wajib didampingi oleh orang tua saat akan dijemput untuk pulang dengan membuat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya, dan perjanjian dibuat dihadapan guru serta orang tua.

"Hal ini juga sebagai warning bagi siswa yang lain untuk tak mencontoh hal yang sama karena kami telah membentuk tim khusus patroli mengamankan anak sekolah yang ketahuan bolos saat jam belajar," kata Destiana.

BACA JUGA:Bertarung di Pilkada Jawa Barat, Ini Harta Kekayaan Jeje Wiradinata Bakal Calon Gubernur

 

Kategori :