Selain itu, mereka juga harus siap siaga 24 jam sehari, 7 hari seminggu, untuk merespon panggilan darurat.
Namun, di balik semua tantangan dan bahaya yang mereka hadapi, petugas Damkar patut untuk mendapatkan apresiasi yang tinggi.
BACA JUGA:Segini Gaji PNS Perawat per Golongan Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Mereka adalah pahlawan yang rela mempertaruhkan nyawa mereka demi keselamatan orang lain. Kita sebagai masyarakat dapat menunjukkan apresiasi dengan cara:
- Melaporkan kebakaran dengan segera: Segera hubungi Damkar di nomor 113 jika melihat terjadi kebakaran.
- Menghormati petugas Damkar: Berikan jalan kepada kendaraan Damkar saat mereka sedang bertugas.
- Tidak membakar sampah sembarangan: Kebiasaan membakar sampah sembarangan dapat meningkatkan risiko kebakaran.
- Mengikuti edukasi dan pelatihan tentang pencegahan kebakaran: Pelajari cara menggunakan APAR dan cara evakuasi diri saat terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Terbentuk 8 Fraksi, Segini Besaran Gaji Perdana yang Diterima 30 Anggota DPRD Seluma
Risiko Petugas Pemadam Kebakaran
Nah berikut merupakan 3 risiko yang harus dihadapi pemadam kebakaran saat menjalankan tugasnya.
1. Risiko Kematian
Pemadam Kebakaran memiliki semboyan, pantang pulang sebelum padam. Hal itu mengisyaratkan tentang jiwa juang dan juga semangat yang tidak boleh kalah berkobar dengan si jago merah.
Dengan jam kerja yang mengikat selama 24 jam, 7 hari seminggu dan 30 hari satu bulan, tidak ada kata libur bagi para satria berbaju oranye tersebut.
Setiap saat, kala masyarakat membutuhkan Petugas Damkar bisa langsung diterjunkan untuk membantu masyarakat mengatasi masalah yang terjadi.
BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI: Lahirkan Atlet Berprestasi di Event Dunia!
Karena tingginya risiko pekerjaan tersebut, Petugas Pemadam Kebakaran kerap dihadapkan pada risiko kematian saat menjalankan tugas. Oleh karena itu perlu kecekatan bertindak dan kematangan berpikir dalam melakukan pekerjaannya.
Kebakaran lahan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia juga ditangani oleh petugas pemadam kebakaran yang bekerjasama dengan instansi lainnya.
Tingginya risiko tersebut bisa kamu lihat di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, “Pantang Pulang Sebelum Padam, Walau Nyawa Taruhannya”.
BACA JUGA:Lulusan D3 Ingin Jadi PNS? Intip Besaran Gaji PNS Perawat Lulusan D3 Plus Tunjangannya