Apa Itu Kelas Jabatan PNS Ahli Pertama? Simak Tugas dan Kisaran Gajinya di Sini

Selasa 03-09-2024,18:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Namun, untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional lain melalui promosi, PNS harus memenuhi beberapa syarat, yakni lulus uji kompetensi, punya predikat kerja minimal sangat baik, memiliki rekam jejak baik, tidak sedang ataupun pernah dikenakan hukuman disiplin dan kode etik.

Selain promosi diagonal, jabatan fungsional ahli pertama juga bisa mendapatkan perpindahan vertikal melalui kenaikan jenjang JF. PNS ahli pertama dapat naik jenjang secara vertikal menjadi ahli muda.

BACA JUGA:Lengkap, Ini Daftar Gaji Perawat di Indonesia untuk Lulusan D3 dan S1, Tertinggi Capai Rp 7 Juta

Bedanya Ahli Muda dan Ahli Pertama

PNS ahli pertama merupakan jenjang pertama dalam jabatan fungsional keahlian. Tingkatan maupun tugasnya jelas berbeda dengan ahli muda. Lalu, apa bedanya ahli muda dan ahli pertama? Berikut penjelasannya.

  1. Ahli pertama melaksanakan tugas dan fungsi tingkat lanjutan sedangkan ahli pertama memiliki tugas dan fungsi tingkat dasar.
  2. Ahli pertama merupakan jenjang dasar sebelum naik menjadi ahli muda. Sementara itu, ahli muda merupakan jenjang lanjutan setelah diangkat dari ahli pertama.
  3. Jika memenuhi syarat, jenjang ahli pertama dapat naik menjadi ahli muda. Adapun jenjang berikutnya setelah ahli muda adalah ahli madya.
  4. Jika disetarakan, ahli muda setara dengan jabatan pengawas. Sementara itu, ahli pertama setara dengan eselon V.
  5. Jabatan fungsional ahli pertama memiliki pangkat III/a-III/b. Sementara itu, ahli muda memiliki pangkat III/c-III/d.
  6. Angka kredit jabatan fungsional ahli muda dua kali lebih besar dibanding ahli pertama.
  7. Konversi predikat kinerja tahunan ahli pertama juga berbeda dengan ahli muda. Sebagai misal, koefisien per tahun untuk ahli pertama adalah 12,5 sedangkan ahli muda 25.

BACA JUGA:Rincian Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Keperawatan, Ada di Instansi Pusat dan Daerah

Demikianlah informasi mengenai tugas dan besaran gaji PNS ahli pertama berserta bedanya dengan ahli muda. Semoga bermanfaat.

 

(Nutri Septiana)

Kategori :