- informasi kejadian evakuasi dan penyelamatan,
- koordinasi dengan Kepala Regu terkait informasi kejadian evakuasi dan penyelamatan,
- evakuasi dan penyelamatan, dan
- melaporkan kejadian evakuasi dan penyelamatan
BACA JUGA:Prakiraan La Nina 2024 di Indonesia, ini Dampak dan Persiapan Menghadapi Fenomena Iklim
e. kesiapsiagaan petugas pengemudi mobil pemadam kebakaran dan penyelamatan, meliputi:
- apel sebagai pengatur regu dan serah terima tugas jaga,
- tugas piket jaga,
- apel pengecekan unit dan personil,
- latihan rutin ketrampilan,
- pembinaan fisik, dan
- kebersihan lingkungan kerja (korve)
f. pelaksanaan prosedur pelaporan informasi penanggulangan kebakaran, meliputi:
- pengecekan alat komunikasi penanggulangan kebakaran,
- sarana, prasarana komunikasi dan dokumentasi pos komando taktis (poskotis) penanggulangan kebakaran, dan
- pemeliharaan sarana dan prasarana komunikasi penanggulangan kebakaran