Daftar CPNS Petugas Damkar, Segini Gaji Petugas Damkar Terampil Golongan 2C jika Lolos Seleksi

Rabu 04-09-2024,11:07 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Lantas, berapa gaji yang akan diterima oleh PNS pemadam kebakaran terampil golongan 2C setiap bulannya? Berikut ulasannya.

Gaji PNS Damkar terampil 2024 golongan 2C adalah Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200 naik dari yang sebelumnya yakni Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000.

Tunjangan Pemadam Kebakaran 2024

Berikut ini tunjangan pemadam kebakaran 2024 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2022.

- Tunjangan PNS Damkar pemula sebesar Rp 300.000.

- Tunjangan PNS Damkar terampil sebesar Rp 360.000.

- Tunjangan PNS Damkar mahir sebesar Rp 450.000.

- Tunjangan PNS Damkar penyelia sebesar Rp 780.000.

BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG, Ini Wilayah Berpotensi Hujan Deras di Bulan September 2024

Tertarik jadi petugas Damkar? Segera daftarkan diri!

Untuk informasi, Pemerintah DKI Jakarta membuka lowongan untuk petugas pemadam kebakaran sebanyak 215 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Dikutip dari pengumuman resmi CPNS 2024 Pemda DKI Jakarta, formasi petugas pemadam kebakaran pemula dibuka untuk para lulusan SMA sederajat. Persyaratan khusus yang harus dimiliki calon pelamar adalah berjenis kelamin laki-laki dan tidak memiliki fobia terhadap api, ruang gelap dan ketinggian.

Syarat CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024 Khusus Pemadam Kebakaran

1. Pria, tinggi badan minimal 165 m

2. Tidak memiliki phobia terhadap api, ruang gelap dan ketinggian

3. Memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

Kategori :