Segini Tunjangan Perawat Penyelia Berdasarkan Grade, Ada yang Lebih dari Rp 10 Juta

Selasa 03-09-2024,20:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

5. Perawat Ahli Muda dengan Grade 9 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp 5.079.200

6. Perawat Ahli Pertama dengan Grade 8 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp.4.595.150

7. Perawat Terampil dengan Grade 6 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp 3.510.400

BACA JUGA:Diprediksi Terjadi September Ini, Begini Dampak La Nina Bagi Masyarakat dan Petani di Indonesia

Untuk tunjangan jabatan fungsional Perawat diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratoriurn Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Sanitarian, Administrator Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perawat Gigi, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Radiografer, Perekam Medis, dan Teknisi Elektromedis. Maka tunjangan jabatan fungsional Perawat adalah sebagai berikut:

Pada Kategori Keahlian, yaitu:

- Perawat Ahli Madya sebesar Rp 850.000

- Perawat Ahli Muda sebesar Rp 600.000

- Perawat Ahli Pertama sebesar Rp 300.000

Pada Kategori Keterampilan, yaitu:

- Perawat Penyelia sebesar Rp 500.000

- Perawat Pelaksana Lanjutan/Mahir sebesar Rp 265.000

- Perawat Pelaksana/Terampil sebesar Rp 240.000

- Perawat Pelaksana Pemula/Pemula sebesar Rp 220.000

BACA JUGA:Maju Pilgub Jateng 2024, Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimiliki Andika Perkasa Mantan Panglima TNI

Demikianlah informasi tentang besaran tunjangan perawat penyelia. Semoga bermanfaat.

Kategori :