Lecehkan Pasien Wanita, Dokter Gadungan di Klinik Ini Jadi Tersangka

Rabu 04-09-2024,12:49 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lecehkan pasien wanita, Dokter gadungan di klinik ini jadi tersangka. 

Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan terungkapnya kasus pelecehan seksual.

Mirisnya lagi, kasus pelecehan tersebut melibatkan seorang perawat yang berpura-pura menjadi dokter. 

BACA JUGA:Segini Gaji Dokter Spesialis Penyakit Dalam Per Bulan, Makin Tajir

Sontak saja, kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan penyalahgunaan wewenang di sektor kesehatan, dan menunjukkan betapa pentingnya verifikasi profesional dalam pelayanan medis.

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan N, seorang perawat sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama Cipadu, Kota Tangerang.

N awalnya mengaku sebagai dokter H ketika melakukan pelecehan terhadap seorang pasien wanita berinisial AA, 19 tahun.

BACA JUGA:Tertarik Jadi Jaksa? Ini Besaran Gaji Jaksa Agung dan Tunjangan, Menggiurkan!

Kronologi Kejadian

Korban datang dengan keluhan menstruasi, namun dokter gadungan itu malah melakukan tindakan kekerasan seksual. Korban kemudian melapor ke polisi. 

Diketahui, pelecehan itu terjadi pada saat H memeriksa organ reproduksi korban. Atas kasus ini, polisi meminta bila terdapat korban dari tindakan pelaku, untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Pantas Biaya Kuliah Mahal, Segini Gaji Dokter Spesialis Kandungan Per Bulan, Bisa Tembus Tiga Digit!

Penetapan Tersangka

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, mengumumkan bahwa penetapan tersangka terhadap H dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. 

"Kita telah tetapkan saudara H, yang mengaku sebagai dokter, menjadi tersangka. Terhadap tersangka kami lakukan penahanan," ujar Kompol David dalam konferensi persnya. 

Kategori :