NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Resmi jadi Menteri Investasi BKPM, segini besaran gaji dan tugas berat Rosan Roeslani.
Rosan Roeslani resmi menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ia menjabat posisi ini menggantikan Bahlil Lahadalia yang kini menjadi Menteri ESDM pada posisi tersebut.
BACA JUGA:Segini Gaji ASN di Kementerian PANRB, Simak 61 Formasi CPNS 2024 di Kementerian PANRB
Ia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Investasi pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (19/8).
Setelahnya ia bersama Bahlil melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM.
Resmi menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan tentu akan mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara termasuk gaji dan tunjangan.
BACA JUGA:Daftar Gaji Dokter Umum Tiap Bulan, Nominalnya Menggiurkan
Lantas berapa besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Rosan?
Gaji Menteri Investasi BKPM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.
Kemudian untuk tunjungan Menteri ditetapkan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Untuk tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Aturan ini berlaku sejak 1 April 2000.
Maka, mengacu pada peraturan di atas maka gaji pokok dan tunjangan menteri, Rosan akan mendapatkan gaji secara keseluruhan sebanyak Rp18,6 juta per bulan.
BACA JUGA:Biaya Kuliahnya Mahal, Berapa Gaji Dokter Spesialis Jantung?