Ini Rincian Gaji yang Diterima Bidan Pratama Setiap Bulan Berdasarkan Golongannya

Minggu 08-09-2024,06:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ragam Komentar Netizen Ketika Rombongan Paus Fransiskus Posting Foto Bangunan Pasar Tanah Abang

Bidan Terampil 

Jabatan bidan PNS yang pertama adalah bidan terampil, jenis bidan ini masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori Adapun untuk tiap kategorinya yaitu:

- Bidan Pelaksana

- Bidan Pelaksana Lanjutan

- Bidan Penyelia

Bidan Ahli 

Kategori bidan berikutnya adalah bidan ahli, pada bidan ahli akan dibedakan menjadi tiga bagian, untuk bagiannya yaitu sebagai berikut.

- Bidan Pratama

- Bidan Muda

- Bidan Madya

BACA JUGA:Yang Dinantikan Tiba, Samsung Galaxy A06 Resmi di Indonesia, Spesifikasi Mantap dan Harga Affordable

Lantas, berapa gaji yang akan diterima oleh bidan Pratama 2024? Berikut rinciannya.

Bidan Pratama

  • Seorang Penata muda, berada di golongan III/A, mendapat gaji pokok sebesar Rp 2.456.700 per bulan.
  • Seorang Penata muda tingkat 1, termasuk dalam golongan PNS III/B, menerima gaji pokok sejumlah Rp 2.560.600.

Gaji Bidan Non PNS

Gaji seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) setiap daerah.

Kategori :