Ini Rincian Gaji yang Diterima Bidan Pratama Setiap Bulan Berdasarkan Golongannya

Minggu 08-09-2024,06:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Pendapatan bidan non-PNS ini berkisar antara Rp 3,24 juta hingga Rp 7,70 juta per bulan, tergantung pada lokasi dan standar UMR yang berlaku.

Berbeda dengan bidan PNS yang menerima tunjangan, bidan non-PNS seringkali diberi bonus dan insentif sebagai bentuk pengakuan atas kinerja mereka di rumah sakit.

Bonus tersebut dapat berupa uang makan, bonus operasi, tunjangan transportasi, lembur, dan berbagai jenis insentif lainnya.

BACA JUGA:Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Inilah Profil dan Besaran Gaji Moeldoko

Tugas dan Peran Bidan di Rumah Sakit

Apa saja tugas seorang bidan? Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, bidan memiliki kewenangan dalam melakukan beberapa hal, yaitu:

1. Pelayanan kesehatan ibu

Salah satu tugas bidan adalah memberikan pelayanan kesehatan pada Ibu mulai dari masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, masa nifas, hingga masa menyusui, dan masa di antara dua kehamilan. Mereka memberikan pelayanan kesehatan terhadap Ibu mencakup hal-hal seperti:

- Konseling pada masa sebelum hamil.

- Antenatal pada kehamilan normal.

- Membantu melakukan persalinan normal.

- Merawat masa Ibu nifas normal.

- Membantu Ibu menyusui.

- Konseling pada masa antara dua kehamilan.

Nah, dalam memberikan pelayanan kesehatan Ibu, bidan berwenang melakukan beberapa hal ini:

  • Episiotomi, prosedur bedah untuk memperlebar vagina untuk membantu proses kelahiran bayi.
  • Menolong persalinan normal.
  • Menjahit luka jalan lahir tingkat I dan II.
  • Menangani kondisi gawat darurat, kemudian melanjutkannya dengan perujukan.
  • Memberikan tablet penambah darah pada ibu hamil.
  • Meresepkan vitamin A dosis tinggi pada ibu nifas.
  • Memfasilitasi atau membimbing inisiasi menyusu dini dan promosi air susu ibu (ASI) eksklusif.
  • Memberikan uterotonika pada manajemen aktif kala tiga dan postpartum.
  • Menyediakan penyuluhan dan konseling.
  • Memberikan bimbingan pada kelompok ibu hamil.
  • Membuat surat keterangan kehamilan dan kelahiran.

Bidan bisa membantu proses persalinan pada ibu yang dapat melahirkan normal tanpa komplikasi. Namun, jika ada indikasi masalah dan komplikasi, mereka akan merujuk ibu hamil ke rumah sakit untuk melakukan persalinan dengan dokter kandungan. 

Kategori :