a. Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai therapy yang diberikan oleh dokter
b. Memberi penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarga sesuai kebutuhan pasien
6. Membantu/melatih pasien melakukan mobilisasi pasca tindakan
BACA JUGA:Gangster Bawa Sajam Serang Pemukiman Warga, Polisi Gerak Cepat Buru Para Pelaku
7. Melakukan tindakan darurat kepada pasien seperti: PEB, KPD, RETENSIO PLASENTA, POSTTERM, ABORTUS, PERDARAHAN, MASTITIS sesuai protab yang berlaku
8. Melaksanakan evaluasi tindakan kebidanan dengan konsultasi dokter
9. Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan observasi tersebut.
10. Melaksanakan tugas pagi, sore, malam dan hari libur secara bergilir sesuai jadwal dinas.
11. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang kebidanan melalui workshop, pelatihan khusus dll
12. Melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan kebidanan
13. Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis pada saat pergantian dinas
14. Mendampingi visite dokter
BACA JUGA:Sempat Bermasalah, Ini Ada Kabar Penting untuk 98 PPPK Pemprov Bengkulu Hasil Seleksi 2023
15. Mengingatkan pasien untuk melaksanakan tindakan kebidanan dirumah, seperti:
a. Menganjurkan ibu untuk memberikan ASI EKSKLUSIF selama 6 bulan
b. Melakukan perawatan luka jalan lahir