Ini Rincian Gaji yang Diterima Perawat Ahli Madya 2024 Berdasarkan Golongan

Rabu 04-09-2024,21:54 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini rincian gaji yang diterima perawat Ahli Madya 2024 berdasarkan golongan.

Perawat adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Bidan Pelaksana Per Bulan, Cek juga Tugasnya!

Dalam melaksanakan tugasnya PNS perawat memiliki jenjang jabatan yang terdiri dari kategori keterampilan serta keahlian.

PNS perawat dalam jenjang jabatan keterampilan terdiri dari jabatan fungsional perawat terampil, mahir dan penyelia.

Sedangkan jabatan keahlian terdiri dari perawat ahli pertama, ahli muda, ahli madya dan ahli utama.

Lantas berapa gaji PNS perawat Ahli Madya jika sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS? Berikut ulasannya.

BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Menteri PPPA, Dapat Segini Per Bulannya

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa besaran gaji PNS termasuk untuk fungsional perawat berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut daftar rincian golongan untuk perawat dengan jabatan keahlian, yang mana didalamnya tergolong PNS perawat Ahli Madya, yakni  Jenjang pangkat, golongan ruang Jabatan Fungsional Perawat kategori keahlian sesuai dengan jenjang jabatannya, yaitu:

1. Perawat Ahli Pertama:

- Penata Muda, golongan ruang III/a; dan

- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.

2. Perawat Ahli Muda:

- Penata, golongan ruang III/c; dan

- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

Kategori :