Selain itu, juga terdapat Jidousha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor dan bus.
Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, berada di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyuu Jidousha berganti nama menjadi Djawatan Pengangkoetan.
Untuk angkutan barang dan Jidousha Sokyoku berpindah menjadi Djawatan Angkoetan Darat untuk angkutan penumpang.
Pada 25 November 1946, kedua jawatan digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga terbentuk Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia, atau disingkat Damri.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp 10 Juta, Simak Update Besaran Angsuran September 2024
Dengan tugas utamanya yaitu menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas ini menjadikan semangat kesejarahan Damri yang memainkan peranan aktif dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Di tahun 1961, terjadi pergantian status Damri menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961yang lalu, pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan Damri ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Tahun 1982, Damri berganti status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 dan dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 yang berkelanjutan hingga saat ini.
Sekarang Perum Damri diberi fungsi dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum, dan penumpang atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
Saat ini, Damri menjadi salah satu perusahaan umum yang dimiliki pemerintah pusat yang berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Buruan Serbu! Ini Daftar Promo Hari Pelanggan Nasional 2024, Ada Makanan hingga Wisata
Dilansir dari akun Instagram @kitadamri, berikut persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja Perum Damri.
Persyaratan:
1. Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya.
2. Rentang usia antara 21 - 35 tahun.