Pilkada Serentak Pemilihan Bupati 2024-2029, Berapa Sebenarnya Gaji Bupati

Kamis 05-09-2024,16:34 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jadi rebutan politikus daerah, berapa sebenarnya gaji bupati periode 2024-2029?

Dalam sistem pemerintahan Indonesia setiap daerah yang berstatus kabupaten akan memiliki seorang pemimpin bernama Bupati.

Profesi ini menanggung beberapa tugas penting dalam mengembangkan sebuah daerah menjadi lebih maju.

Karena punya peran penting, banyak anak muda mulai berlomba lomba jadi pimpinan daerah dan mencari tahu besaran gaji bupati. 

Bupati sendiri merupakan jabatan untuk kepala daerah tingkat kabupaten, biasanya bupati akan dibantu oleh wakil bupati untuk memimpin kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Masuk Kriteria, Inilah Sederet Merek Mobil yang Boleh Menggunakan BBM Subsidi

Lantas berapa gaji bupati dan apa saja tunjangan fasilitas yang diberikan oleh negara? Simak penjelasan informasi di bawah ini.

1. Gaji Bupati 

Gaji pokok bupati di Indonesia untuk periode 2024-2029 tetap diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000.

Gaji pokok bupati adalah Rp 2,1 juta per bulan. Selain gaji pokok, bupati juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 3,78 juta per bulan.

Selain itu, bupati mendapatkan berbagai fasilitas seperti rumah dinas, mobil dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, dan tunjangan operasional yang besarnya tergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 59 tahun 2000, pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan juga wakil kepala daerah.

Kepala daerah kabupaten atau kota (bupati atau wali kota) adalah Rp2,1 juta per bulan. Wakil kepala daerah kabupaten atau kota (wakil bupati atau wali kota) adalah Rp1,8 juta per bulan.

BACA JUGA:Langkah untuk Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha dari Bank Bagi Pelaku Usaha

2. Tunjangan dan Fasilitas Bupati 

Kategori :