NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – E-Meterai bermasalah, BKN perpanjang pendaftaran CPNS 2024, ini jadwal terbarunya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di BRI, Pinjam Rp 10 Juta Cicilan Super Murah
Seperti diketahui, sebelumnya pendaftaran seleksi dijadwalkan akan berakhir pada besok, Jumat, 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Jadi, BKN resmi memperpanjang pendaftaran CPNS 2024 menjadi Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan pendaftaran ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di BRI, Pinjam Rp 10 Juta Cicilan Super Murah
Untuk diketahui, perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Sehingga banyak pelamar yang belum melakukan pembelian dan pembubuhan meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA (tahun anggaran) 2024 sebagaimana terlampir," Kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwiputranto dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (5/9).
BACA JUGA:Pendapatan Pemkab Lebong Semester I Melebihi Target, Realisasi Belanja Kategori Wajar
Jadi, perubahan jadwal meliputi waktu pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun 2023, dan rangkaian masa sanggah.
Sementara itu, untuk tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Melalui perubahan ini, BKN juga mengimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu penutupan. Hal ini perlu dilakukan agar meminimalisir potensi kegagalan daftar.
“Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar,” imbuhnya.