Besaran Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tahun 2024, Tembus Berapa Digit?

Jumat 06-09-2024,10:27 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Besaran gaji TNI AD tamtama hingga perwira tahun 2024, tembus berapa digit?

Sebagai bagian integral dari sistem pertahanan negara, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Perbedaan Gaji Karyawan Alfamart dan Indomaret, Segini Selisihnya

TNI AD menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara, yang bertujuan untuk mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman.

Sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdian prajurit, pemerintah Indonesia telah menetapkan perubahan signifikan dalam struktur gaji TNI AD untuk tahun 2024.

Pada 26 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Pratikto selaku Menteri Sekretaris Negara, menandatangani keputusan resmi mengenai kenaikan gaji pokok bagi anggota TNI AD.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang gaji Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, para Pelamar Mengeluh karena E-Meterai Sering Error, Lantas Bagaimana Solusinya

Peraturan ini mengatur kenaikan gaji untuk seluruh pangkat prajurit, termasuk Tamtama, Bintara, dan Perwira, sesuai dengan golongan dan jabatannya masing-masing.

Gaji Prajurit TNI AD Sesuai Pangkat

Berikut adalah rincian gaji pokok TNI AD sesuai dengan pangkat dan golongannya untuk tahun 2024, sebagaimana dilansir dari dokumen resmi yang diunggah oleh Kementerian Sekretariat Negara:

1. TNI AD Pangkat Tamtama

Golongan I (Tamtama)

- Prajurit II / Kelas II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

- Prajurit I / Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Kategori :