Besaran Gaji TNI AD Tamtama hingga Perwira Tahun 2024, Tembus Berapa Digit?

Jumat 06-09-2024,10:27 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Prajurit Kepala / Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000

- Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000

- Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700

- Kepala Kopral: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

BACA JUGA:Table Pinjaman BRI Rp 50 Juta, Angsuran Mulai Rp 1 Jutaan Per Bulan, Begini Cara Dapatnya!

2. TNI AD Pangkat Bintara

Golongan II (Bintara)

- Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

- Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500

- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000

- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

- Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400

BACA JUGA:Dua Orang Tewas Diduga Berawal dari Aplikasi Hijau, Polisi Amankan 5 Orang

3. TNI AD Pangkat Perwira

Golongan III (Perwira Pertama)

Kategori :