BACA JUGA:Kriteria Jurusan Lulusan SMK Bagi Calon Pelamar CPNS 2024 Kemenhub
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah guru yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan berhasil memenuhi nilai ambang batas.
Namun, mereka belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK sebelumnya.
Kategori ini memberikan kesempatan bagi guru yang sudah berjuang dan mendekati kelulusan pada periode sebelumnya.
2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
Guru yang termasuk dalam kategori eks THK-II adalah mereka yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks honorer Kategori II dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
Kategori ini memastikan bahwa para guru dengan latar belakang honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan peluang untuk beralih status menjadi PPPK.
BACA JUGA:Jurusan dan Formasi Lulusan SMA untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Badan Intelijen Negara
3. Guru Non-ASN di Instansi Daerah
Guru non-ASN yang bisa mengikuti seleksi harus terdaftar di database non-ASN BKN atau di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Selain itu, mereka harus aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara terus-menerus di sekolah negeri tempat mereka bekerja saat mendaftar.
Kriteria ini memastikan bahwa guru non-ASN yang sudah memiliki pengalaman mengajar cukup panjang berkesempatan untuk meningkatkan statusnya.
BACA JUGA:CPNS 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMK, Ini Jurusan yang Dicari
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data Kementerian Pendidikan juga termasuk kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK.