Lagi Penipuan Jual Beli Online, Korbannya Warga Kota Bengkulu, Rugi Rp 11 Juta

Minggu 08-09-2024,20:05 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran menjadi korban penipuan jual beli online, Kamis (5/9) Satrio Dwi Wiratomo warga Jalan Pepaya Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, melapor ke Polresta Bengkulu.

Korban yang merupakan seorang pengusaha pengiriman paket dan dokumen, sekaligus pengusaha jual beli online tertipu setelah memesan barang yang kedua kalinya.

BACA JUGA:Perkara Ini, Penjual Sarung Terlibat Baku Hantam hingga Berujung Pengeroyokan

Diceritakan korban saat ditemui di kediamannya, peristiwa bermula saat dirinya hendak membeli Sparepart mobil secara online kepada terduga pelaku pada Kamis 29 Agustus 2024 lalu. 

Namun terduga pelaku beralasan jika barang tersebut belum bisa dikeluarkan dan meminta korban untuk mentransfer uang pembelian yang sudah disepakati.

"Awalnya saya memesan Sparepart mobil dengan pelaku, dan pelaku meminta saya untuk membayar terlebih dahulu," jelas korban kepada rbtvdisway.com, Minggu (8/8).

BACA JUGA:Bisnis Reseller Top-Up Game Termurah, Peluang Usaha Menguntungkan

Kemudian pada saat korban sudah mentransfer uang pembelian barang, terduga pelaku menjanjikan akan mengirim barang pesanannya. Namun keesokan harinya terduga pelaku beralasan jika sedang sakit dan hingga saat ini barang yang dia pesan tak kunjung dikirim.

"Keesokan harinya, pelaku mengaku sedang sakit dan barang akan dikirim keesokan harinya," lanjutnya.

Namun setelah keesokan harinya, terduga pelaku tidak juga mengirimkan barang yang sudah korban bayar, dan saat dihubungi nomor terduga pelaku sudah tidak aktif lagi.

"Saat ini nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi, begitupun dengan akun Facebook pelaku yang dihubungi namun tidak ada jawaban," ujarnya.

BACA JUGA:Perum Bulog Buka Lowongan Kerja 2024, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Lengkapi Berkasnya

Ditambahkan korban sebelum peristiwa ini terjadi, dirinya sudah pernah melakukan pembelian kepada terduga pelaku, dan saat pembelian pertama barang yang dirinya pesan tersebut sampai di kediamannya. 

Namun pada pembelian kedua, barang yang dirinya pesan tidak kunjung tiba sampai.

Kategori :