Tunjangan Pegawai OJK
- Tunjangan jabatan.
- Tunjangan kinerja.
- Tunjangan transportasi.
- Tunjangan perjalanan dinas.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan Hari Raya.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
- Klaim rawat jalan.
- Rumah dinas.
- Bonus per semester.
- Bonus per kuartal.
- Dokter khusus dari pihak kantor.
- Kendaraan operasional.
BACA JUGA:Warga Mulai Krisis Air Bersih, Perumda Tirta Rafflesia Buka Pengaduan Bantuan Air
Proses Seleksi Kerja di OJK
Proses seleksi karyawan OJK memiliki 5 tahap, yaitu:
1. Apply Berkas dan Seleksi Administrasi
Jika OJK membuka loker di banyak posisi, biasanya OJK akan mengumumkannya di laman web resminya dengan pendaftaran registrasi online di web.
Namun, jika kamu melamar untuk satu atau dua posisi yang memang sedang dibutuhkan secara urgent, kamu mengirimkan berkas ke alamat email HRD dan kepala divisinya.
2. Tes Tertulis
Setelah kamu lolos seleksi administrasi, kamu akan melakukan tes tertulis. Biasanya, tes ini dilakukan secara offline bersama dengan banyak pelamar lainnya.
BACA JUGA:Kenali, Ini Jenis Pinjaman Bank Mandiri 2024 Lengkap dengan Syarat Pengajuan
3. Tes Individu
Tes individu dilakukan setelah kamu dinyatakan lolos tes tertulis. Tes ini dilakukan sendiri-sendiri dengan jadwal yang ditentukan.
Jika memang kamu memiliki hal urgent yang tidak bisa ditinggal, kamu bisa meminta reschedule kepada pihak penyelenggara dengan memberikan pernyataan asli.
4. Wawancara User
Wawancara di OJK langsung ke ranah user dengan HRD yang sudah melakukan proses seleksi di 3 tahap sebelumnya. Nantinya kamu akan ditanya mengenai pengetahuan kamu tentang OJK dan posisi yang kamu lamar.