Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Pada Seleksi PPPK 2024, Bagaimana Gajinya?

Minggu 08-09-2024,21:49 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

UMP = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α)

Dari data-data terbaru yaitu inflasi pada Februari 2024 sebesar 2.75%Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III-2023 sebesar 4,94%Sementara indeks yang dipakai adalah 0,1 atau 0,3

BACA JUGA:Walaupun Tidak Tersedia Formasi, Honorer Tetap Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Ini Syaratnya

UMP = 2.75 + (4,94 X 0,1) = 3.244%atauUMP = 2.75 + (4,94 X 0,3) = 4.232%

Gaji per jam dibayarkan kepada PPPK berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Namun tidak boleh lebih rendah dari hasil perhitungan formula upah per jam.

Misalnya median atau nilai tengah jam kerja pekerja PPPK paruh waktu tertinggi dari seluruh provinsi yakni 29 jam kerja.

Contoh perhitungan gaji PPPK paruh waktu:Lokasi DKI JakartaUMP = Rp5.067.381Gaji paruh waktu = Rp5.067.381/126Gaji paruh waktu = Rp40.217 per jam.

Angka 126 diperoleh dari 29 jam seminggu x 52 minggu : 12 bulan

BACA JUGA:Ini Tanggal Pendaftaran PPPK 2024, Hanya 2 Golongan Ini yang Bisa Ikut Seleksi

Demikianlah ulasan informasi, perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada seleksi PPPK 2024.

 

 

(Novan)

Kategori :