Momen Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dan Ketua PN Bengkulu Agus Hamzah Ngobrol 4 Mata

Suasana diskusi Kapolresta Bengkulu KBP.Sudarno dengan Ketua PN Bengkulu Agus Hamzah--
RBTV.DISWAY.ID - Momen Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu ngobrol 4 mata. Kedatangan Kapolresta Bengkulu menemui Agus Hamzah pada Kamis (23/1) ini bukan untuk membahas perkara.
Perwira yang sangat akrab dengan seluruh awak media di Provinsi Bengkulu ini sengaja datang ke PN Bengkulu untuk memperkuat hubungan antar lembaga dan meningkatkan kerjasama penegakan hukum.
BACA JUGA:Nonton Iklan di HP dapat Uang, Buka 4 Aplikasi Ini dan Buktikan Sendiri
Kunjungan ini pun langsung disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Agus Hamzah. Kombes Pol. Sudarno mengatakan pertemuan tersebut menandai komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Bengkulu Raih Predikat Satuan Kerja Terbaik dari Kemenpan RB
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta dan Ketua PN Bengkulu turut membahas berbagai isu hukum dan keamanan yang sedang dihadapi masyarakat saat ini, terkhususnya di dunia penegakan hukum.
"Kami sepakat untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama dalam penanganan kasus-kasus hukum yang memerlukan koordinasi antar lembaga," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.
BACA JUGA:Ingat Pesan Kapolda Bengkulu : 'Jangan Arogan dan Semena-mena Kepada Masyarakat, Jauhi Pelanggaran'
Kombes Pol. Sudarno dan Agus Hamzah juga mendiskusikan inisiatif-inisiatif masa depan yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Kota Bengkulu.
"Pentingnya kolaborasi yang efektif dan dialog terbuka dalam menghadapi tantangan bersama. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga peradilan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan adil bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu," pungkas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.
BACA JUGA:Tawarkan Bunga Ringan, Simak Cara Daftar KUR Mandiri 2025 Lengkap Persyaratannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: